Watampone, INFO_PAS –
Maklumat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), I Wayan K. Dusak, yang disampaikannya dihadapan seluruh pejabat struktural Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (6/1) lalu langsung ditindaklanjuti Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Watampone, R. Sunarhadihartadi. Ia langsung menyampaikan isi maklumat tersebut kepada para pegawai Lapas Watampone pada pelaksanaan apel pagi, Jumat (8/1).
Dalam amanahnya, Kalapas membacakan maklumat Dirjen PAS tentang 1T dan 5K. “Sebagaimana maklumat Dirjen PAS tentang 1T dan 5K yang berarti
Target, dimana petugas Pemasyarakatan harus mempunyai tujuan dan untuk meraih tujuan tersebut diimplementasikan dalam 5K, yakni
Komitmen,
Konsekuen,
Konsisten,
Kontinyu, dan
Komunikasi,†ungkap Kalapas.
Selanjutnya, Kalapas membacakan maklumat kedua, yaitu
SMART. “Selain 1T dan 5K, petugas Pemasyarakatan juga dituntut menjadi petugas cerdas yang dimplementasikan dalam
SMART, yaitu Â
Serius,
Minded,
Aktif,
Responsif, dan
Talk,†lanjutnya.
Diakhir amanatnya, Kalapas mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas Watampone untuk melaksanakan maklumat Dirjen PAS sebagai pegangan bagi pegawai untuk bekerja lebih baik lagi, khususnya di tahun 2016 dan kedepannya. (IR)
Kontributor: Azhar