MOUNT BIKE, SARANA KOORDINASI CABRUTAN PARIGI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM

Parigi, INFO_PAS – Sebagai salah satu aparat penegak hukum, jajaran Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabrutan) Parigi terus meningkatkan koordinasi antar penegak hukum di Kabupaten Parigi Moutong, baik secara formal maupun non formal. Dalam hal ini, kegiatan non formal menjadi wadah yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan kedinasan agar tidak terlalu kaku.
Salah satu kegiatan non formal yang kerap dilakukan dan banyak peminatnya adalah mount bike. Selain diikut
Parigi, INFO_PAS – Sebagai salah satu aparat penegak hukum, jajaran Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabrutan) Parigi terus meningkatkan koordinasi antar penegak hukum di Kabupaten Parigi Moutong, baik secara formal maupun non formal. Dalam hal ini, kegiatan non formal menjadi wadah yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan kedinasan agar tidak terlalu kaku.
Salah satu kegiatan non formal yang kerap dilakukan dan banyak peminatnya adalah mount bike. Selain diikuti jajaran Cabrutan Parigi, kegiatan ini juga diikuti rekan-rekan dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, perwakilan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), bahkan terkadang diikuti wakil bupati.
Menurut Kepala Cabrutan Parigi, Eddy Junaedi, forum non formal ini sangat membantu dalam penyelesaian masalah-masalah di kantor. “Jauh lebih efektif daripada melakukan surat menyurat karena kegiatan mount bike ini tidak hanya diikuti para pimpinan, namun juga pejabat lainnya dan staf,†kata Eddy.
Kapolres Parigi Moutong, Novia Jaya, pun menilai mount bike sebagai sarana refreshing setelah disibukkan dengan kegiatan kantor yang melelahkan. “Rute yang biasa diambil adalah jalan pedesaan, sungai-sungai, perbukitan, dan areal kebun coklat, sekaligus melakukan pemantauan wilayah,†ujar Novia.
Sementara itu pimpinan BRI Cabang Kabupaten Parigi Moutong, Indra Muhasriadi, mengatakan kegiatan mount bike sebagai selingan agar tidak jenuh di kantor. “Apalagi kebanyakan dari kami adalah pendatang dan tidak ada keluarga disini, sekaligus hiburan dan menghabiskan waktu luang,†tuturnya.
Selain mount bike, Cabrutan Parigi juga menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya melalui aktivitas-aktivitas penyaluran hobi, seperti tenis, futsal, bulutangkis, golf, serta motor trail. (IR)
Kontributor: Made Budana
Tags
What's Your Reaction?
0
0
0
0
0
0
0
Related Posts
Popular Posts
-
Aplikasi Teknologi untuk Pembebasan Bersyarat
admin
Jun 19, 2013
13764
-
TEORI-TEORI KORUPSI
admin
Sep 30, 2012
9695
-
MAPENALING, SARANA BAGI WBP KENALI ATURAN DI LAPAS
admin
Jul 3, 2014
8935
-
Gandeng BLK, Kalapas Tuban Rintis Pembinaan Kemandirian...
ditjenpas
Feb 12, 2020
8678
-
Lewati Seleksi Ketat, Kalapas Tuban Kukuhkan Tim Kerja...
ditjenpas
Feb 10, 2020
8639
Categories
-
KABAR PUSAT(1648)
-
KABAR WILAYAH(1100)
-
KABAR LAPAS(8713)
-
KABAR RUTAN(4996)
-
KABAR BAPAS(1449)
-
INFO RUPBASAN(635)
-
ARTIKEL(113)
-
KABAR LPKA/LPAS(699)
Random Posts
Voting Poll
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 468
Sistem Database Pemasyarakatan?
69.7 %
Layanan Kunjungan Online
23.3 %
Informasi SMS Gateway
6.8 %
Socialmedia Info
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 468
Sistem Database Pemasyarakatan?
69.7 %
Layanan Kunjungan Online
23.3 %
Informasi SMS Gateway
6.8 %

Tags
What's Your Reaction?







Related Posts
Popular Posts
-
Aplikasi Teknologi untuk Pembebasan Bersyarat
admin Jun 19, 2013 13764
-
TEORI-TEORI KORUPSI
admin Sep 30, 2012 9695
-
MAPENALING, SARANA BAGI WBP KENALI ATURAN DI LAPAS
admin Jul 3, 2014 8935
-
Gandeng BLK, Kalapas Tuban Rintis Pembinaan Kemandirian...
ditjenpas Feb 12, 2020 8678
-
Lewati Seleksi Ketat, Kalapas Tuban Kukuhkan Tim Kerja...
ditjenpas Feb 10, 2020 8639
Categories
- KABAR PUSAT(1648)
- KABAR WILAYAH(1100)
- KABAR LAPAS(8713)
- KABAR RUTAN(4996)
- KABAR BAPAS(1449)
- INFO RUPBASAN(635)
- ARTIKEL(113)
- KABAR LPKA/LPAS(699)
Random Posts
Voting Poll
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 468
Sistem Database Pemasyarakatan?Socialmedia Info
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 468
Sistem Database Pemasyarakatan?