STRATEGI ORGANISASI
VISI:
Menjadi penyelenggara Pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM.
MISI:
- Menegakkan hukum dan hak asasi manusia terhadap tahanan, narapidana, Anak, dan klien Pemasyarakatan;
- Mengembangkan pengelolaan Pemasyarakatan dan menerapkan standar Pemasyarakatan berbasis IT;
- Meningkatkan partisipasi masyarakat (perlibatan, dukungan, dan pengawasan) dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan;
- Mengembangkan profesionalisme dan budaya kerja petugas Pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat;
- Melakukan pengkajian dan pengembangan penyelenggaraan Pemasyarakatan.
SASARAN:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI memiliki 11 sasaran yang merupakan penjabaran dari tujuan organisasi. Dari 11 sasaran tersebut, yang terkait dengan program pembinaan penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah :
- Seluruh pegawasan dan penindakan dilakukan secara konsisten untuk menjamin kepastian hukum;
- Seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan dan minoritas, memperoleh perlindungan dan pemenuhan atas hak asasinya.
Popular Posts
-
Aplikasi Teknologi untuk Pembebasan Bersyarat
admin Jun 19, 2013 13792
-
TEORI-TEORI KORUPSI
admin Sep 30, 2012 9765
-
MAPENALING, SARANA BAGI WBP KENALI ATURAN DI LAPAS
admin Jul 3, 2014 8949
-
Gandeng BLK, Kalapas Tuban Rintis Pembinaan Kemandirian...
ditjenpas Feb 12, 2020 8686
-
Lewati Seleksi Ketat, Kalapas Tuban Kukuhkan Tim Kerja...
ditjenpas Feb 10, 2020 8654
Categories
- KABAR PUSAT(1648)
- KABAR WILAYAH(1101)
- KABAR LAPAS(8724)
- KABAR RUTAN(5000)
- KABAR BAPAS(1449)
- INFO RUPBASAN(635)
- ARTIKEL(113)
- KABAR LPKA/LPAS(701)
Random Posts
Voting Poll
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 469
Sistem Database Pemasyarakatan?Socialmedia Info
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 469
Sistem Database Pemasyarakatan?